Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, Pemerintah Desa menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh masyarakat desa.
Laporan Realisasi APBDes ini memuat informasi mengenai pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025. Seluruh pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berpedoman pada dokumen perencanaan desa.
Pendapatan Desa
Pendapatan Desa Tahun Anggaran 2025 bersumber dari berbagai pos, antara lain:
-
Pendapatan Asli Desa (PADes)
-
Dana Desa
-
Alokasi Dana Desa
-
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
-
Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah
-
Pendapatan lain-lain yang sah
Pendapatan tersebut digunakan sepenuhnya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Belanja Desa
Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 direalisasikan sesuai dengan bidang-bidang yang telah ditetapkan dalam APBDes, meliputi:
-
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
-
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
-
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
-
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
-
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa
Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan asas efektivitas, efisiensi, serta kemanfaatan langsung bagi masyarakat desa.
Pembiayaan Desa
Pembiayaan Desa mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, termasuk pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang digunakan untuk mendukung kegiatan desa pada tahun berjalan sesuai ketentuan.
Penutup
Pemerintah Desa berharap laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan terbuka kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan desa selama Tahun Anggaran 2025. Partisipasi, pengawasan, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan kesejahteraan bersama.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut, Pemerintah Desa senantiasa terbuka untuk memberikan penjelasan melalui saluran resmi desa.