Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Wanasuka kecamatan Pangalengan kabupaten Bandung
Berdasarkan hasil Musyawarah Desa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya, telah disepakati beberapa keputusan strategis terkait perencanaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah Desa dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan prinsip partisipatif, transparan, dan demokratis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, serta sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa.
Keputusan Musyawarah Desa
Adapun hasil keputusan Musyawarah Desa antara lain sebagai berikut:
-
Persetujuan APBDes Awal Tahun Anggaran 2026
Musyawarah Desa menyepakati rancangan APBDes Awal Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa, sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan desa selama tahun anggaran berjalan.
-
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Dana Desa Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan untuk:
-
Peningkatan kesejahteraan masyarakat desa
-
Ketahanan pangan desa
-
Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa
-
Pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penguatan BUM Desa
-
Penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa
-
Penetapan Program dan Kegiatan Desa
Musyawarah Desa menyepakati daftar program dan kegiatan desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.
-
Kesepakatan Pelaksanaan dan Pengawasan
Pelaksanaan kegiatan desa disepakati untuk dilaksanakan secara swakelola maupun melalui pihak ketiga sesuai ketentuan, dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan sesuai peraturan.
-
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah Desa berkomitmen untuk menyampaikan informasi pelaksanaan APBDes dan penggunaan Dana Desa kepada masyarakat secara terbuka melalui media informasi desa, termasuk website desa.
Penutup
Dengan ditetapkannya hasil keputusan Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan desa pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Desa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawasi pelaksanaan pembangunan desa demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.