
Surat edaran ini merupakan ajakan resmi dari Gubernur Jawa Barat kepada seluruh elemen masyarakat — mulai dari kepala daerah, instansi pemerintah, BUMN/BUMD, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, hingga tokoh masyarakat — untuk melaksanakan Gerakan “Leuweung Hejo” secara terpadu dan berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian hutan dan lingkungan hidup.
Tujuan Utama
-
Menjaga kelestarian hutan
-
Mencegah kerusakan lahan
-
Meningkatkan kesadaran kolektif pentingnya pohon dalam kehidupan
-
Mendukung implementasi Pergub Jabar No. 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan
Langkah-Langkah Gerakan “Leuweung Hejo”
-
Integrasi program pelestarian dalam kegiatan instansi, pendidikan, dan masyarakat.
-
Aksi nyata, seperti penanaman pohon, perlindungan mata air, sempadan sungai, dan pemulihan lahan kritis.
-
Kontribusi pohon secara simbolis, antara lain:
-
1 pohon untuk ulang tahun atau wisuda
-
5 pohon untuk pasangan menikah
-
10 pohon untuk ASN baru atau naik jabatan
-
-
Edukasi dan kampanye publik mengenai pentingnya hutan dan pohon.
-
Pelibatan lintas sektor, termasuk anak muda, perempuan, pelajar, dan komunitas adat.
-
Pelaporan kegiatan secara berkala ke website resmi: https://singmanfaat.jabarprov.go.id
-
Dukungan pemerintah, berupa bantuan teknis, pemantauan, dan pemberian apresiasi terhadap partisipasi nyata.
Penutup
Gerakan ini diharapkan menjadi bagian dari identitas pembangunan berkelanjutan Jawa Barat dengan semboyan:
“Leuweungna Hejo, Rahayatna Ngejo”
(hutannya hijau, rakyatnya makmur)